Rabu, 19 Maret 2014

BISNIS RETAIL

http://rmadhanni.blogspot.com/2014/03/bisnis-retail.html


BISNIS RETAIL


PENDAHULUAN
1.1           LATAR BELAKANG
Bisnis Ritel di Indonesia secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu, ritel modern dan ritel tradisional. Ritel modern merupakan pengembangan dari ritel tradisional yang pada praktiknya mengaplikasikan konsep yang modern, pemanfaatan teknologi, dan mengakomodasi perkembangan gaya hidup di masyarakat (konsumen).
Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang barang diperjual belikan dengan harga pas dan dengan layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal ,plaza dan tempat tempat modern lainnya.
Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secara langsung. Barang barang yang diperjual belikan adalah barang yang perbedaan pasar modern dan pasar tradisional.
Persaingan sengit dalam industri ritel telah melanda negara-negara maju sejak abad yang lalu, khususnya di Amerika Serikat dan Eropa Barat. Persaingan terjadi terutama antara usaha ritel tradisional dan ritel modern (supermarket dan hipermarket). Namun, menjelang dekade akhir milenium lalu persaingan telah meluas hingga ke negara-negara berkembang, di mana deregulasi sektor usaha ritel yang bertujuan untuk meningkatkan investasi asing langsung (IAL) telah berdampak pada pengembangan jaringan supermarket (Reardon & Hopkins 2006). Reardon et al (2003) menemukan bahwa sejak 2003 pangsa pasar supermarket di sektor usaha ritel makanan di banyak Negara berkembang seperti Korea Selatan, Thailand, Taiwan, Meksiko, Polandia, dan Hongaria telah mencapai 50%. Di Brazil dan Argentina, di mana perkembangan supermarket telah lebih dulu dimulai, pangsa pasarnya mencapai sekitar 60%. Traill (2006) menggunakan berbagai asumsi dan memprediksi bahwa menjelang 2015, pangsa pasar supermarket akan mencapai 61% di Argentina, Meksiko, dan Polandia; 67% di Hongaria; dan 76% di Brazil.

Sejarah ritel modern di Indonesia dimulai dari tahun 1960-an. Pada saat itu muncul Department Store pertama yaitu Sarinah. Dalam kurun waktu 15 tahun kemudian, bisnis retail di Indonesia dapat dikatakan tidak berkembang cukup pesat atau berkembang dalam level yang sangat rendah. Hal ini dikarenakan dengan kebijakan ekonomi Bapak Soeharto pada awal masa pemerintahan Orde Baru yang lebih banyak membangun investasi di bidang eksploitasi hasil alam (tambang dan kayu), dibanding dengan sektor usaha ritel barang dan jasa di masyarakat.





Awal tahun 1990-an merupakan titik awal perkembangan bisnis ritel di indonesia. Ditandai dengan mulai beroperasinya salah satu perusahaan ritel besar dari Jepang yaitu "SOGO". Selanjutnya dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 99/1998, yang menghapuskan larangan investor dari luar untuk masuk ke dalam bisnis ritel di indonesia, perkembangannya menjadi semakin pesat.




Saat ini, muncul begitu banyak format modern ritel/market diantaranya adalah sbb:
1. Supermarket
2. Minimarket
3. Hypermarket
4. Specialty store/convinience store
5. Department Store
Dan binis retail ini sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi daerah bahkan ekonomi nasional. Karena pendapatan yang dihasilkan sangatlah besar. Bahkan mencapai >10% dari pendapatan nasional dihasilkan oleh bisnis retail yang tersebar di seluruh kota di Indonesia.





1.2    TUJUAN
Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk menyelesaikan tugas dan mengetahui apa yang dimaksud dengan bisnis retail serta pengaruh bisnis retail terhadap pertumbuhan ekonomi daerah ataupun ekonomi nasional. Dan juga bisnis-bisnis retail yang signifikan dengan pertumbuhan pasar rumah tangga, pasar komoditi, dan sector swasta.





PEMBAHASAN

Bisnis ritel dapat diklasifikasikan menurut bentuk, ukuran, tingkat modernitasnya,
dan lain-lain, sehingga akan ditemukan berbagai jenis bisnis ritel. Namun, pada umumnya  pengertian bisnis ritel dipersempit hanya pada in-store retailing yaitu bisnis ritel yang menggunakan toko untuk menjual barang dagangannya. Hal ini bisa diamati pada pembahasan- pembahasan isu mengenai bisnis ritel, baik di media massa maupun forum-forum diskusi,
tanpa disadari terfokus pada bentuk ritel yang secara fisik kasat mata yaitu toko-toko usaha
eceran. Regulasi pemerintah mengenai bisnis ritel berada dalam arus pemikiran seperti pada umumnya karena cenderung menggunakan pendekatan yang membatasi bisnis ritel hanya  pada
in-store retailing. Termasuk dalam memberikan batasan mengenai ritel tradisional
dan ritel modern. Perpres No 112 Tahun 2007 tentang
 Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, memberikan batasan pasar tradisional dan toko modern dalam pasal 1
 sebagai berikut:

-  Pasar Tradisional
 adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah
Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi
dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan
melalui tawar menawar.

-  Pasar  Modern
 adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis  barang secara eceran yang berbentuk Minimarket, Supermarket, Department Store, Hypermarket ataupun grosir yang berbentuk Perkulakan. Batasan Toko Modern ini dipertegas di
 pasal 3, dalam hal luas lantai penjualan sebagai berikut: a) Minimarket, kurang dari 400 m2 (empat ratus meter per segi); b) Supermarket, 400 m2 (empat ratus meter per segi) sampai dengan 5.000 m2 (lima ribu meter per segi); c) Hypermarket, diatas 5.000 m2 (lima ribu meter per segi); d) Department Store, diatas 400 m2 (empat ratus meter per segi); e) Perkulakan, diatas 5.000 m2 (lima ribu meter per segi).Batasan pasar tradisional diatas nampak kurang mewakili pengertian ritel tradisional
secara utuh. Karena, berbeda dengan batasan toko modern yang terperinci mulai dari bentuk yang terkecil (minimarket) hingga yang terbesar (hypermarket), batasan pasar tradisional hanya menjelaskan adanya tempat yang luas (atau cukup luas) untuk melokalisasi toko, kios, dan petak-petak, sebagai tempat usaha milik para pedagang dan tempat masyarakat membeli  barang-barang kebutuhan sehari-hari.
Oleh karena itu, bila menggunakan klasifikasi bentuk ritel dalam mengkaji persaingan
ritel tradisional dan ritel modern, agar berimbang dengan batasan toko modern yang terperinci dalam berbagai ukuran, maka perlu ditambahkan jenis ritel ukuran-ukuran kecil
dalam ritel tradisional seperti toko, kios, dan warung yang tidak berada dalam lokasi pasar


persaingan antara ritel tradisional dan ritel modern terjadi antara jenis ritel dalam ukuran
yang kurang lebih sama: minimarket dengan toko dan kios di sekitarnya; pasar tradisional
dengan supermarket atau hypermarket.
Ketiga jenis ritel modern: minimarket, supermarket, dan hypermarket, mempunyai
karakteristik yang sama dalam model penjualan, yaitu dilakukan secara eceran langsung
 pada konsumen akhir dengan cara swalayan, artinya pembeli mengambil sendiri barang
dari rak-rak dagangan dan membayar di kasir. Kesamaan lain, barang yang diperdagangkan adalah berbagai macam kebutuhan rumah tangga termasuk kebutuhan sehari-hari. Perbedaan diantara ketiganya, terletak pada jumlah item dan jenis produk yang diperdagangkan, luas lantai usaha dan lahan parkir, dan mudal usaha yang dibutuhkan. Ketiga jenis ritel modern tersebut akan tergambarkan lebih jelas dari deskripsi berikut.

1.     Minimarket

Minimarket adalah toko berukuran relatif kecil yang merupakan pengembangan dari
Mom & Pop Store, dimana pengelolaannya lebih modern, dengan jenis barang dagangan lebih banyak. Mom & Pop Store adalah toko berukuran relatif kecil yang dikelola secara
tradisional, umumnya hanya menjual bahan pokok/kebutuhan sehari-hari yang terletak di daerah perumahan/pemukiman, biasa dikenal sebagai toko kelontong. (Tambunan dkk,
2004:4)Pada kelompok Minimarket, hanya terdapat 2 pemain besar yaitu Indomaret dan Alfamart.
Minimarket merupakan jenis pasar modern yang agresif memperbanyak jumlah gerai dan menerapkan sistem franchise dalam memperbanyak jumlah gerai. Dua jaringan terbesar
Minimarket yakni Indomaret dan Alfamart juga menerapkan sistem ini. Tujuan peritel
minimarket dalam memperbanyak jumlah gerai adalah untuk memperbesar skala usaha (sehingga bersaing dengan skala usaha Supermarket dan Hypermarket), yang pada akhirnya
memperkuat posisi tawar ke pemasok. (Pandin, 2009)

2.     Supermarket

Adalah bentuk toko ritel yang operasinya cukup besar, berbiaya rendah, margin rendah,
volume penjualan tinggi, terkelompok berdasarkan lini produk, self-service, dirancang untuk memenuhi kebutuhan konsumen, seperti daging, hasil produk olahan, makanan kering, makanan basah, serta item-item produk non-food seperti mainan, majalah, toiletris, dan
sebagainya (Sopiah,2008:50-51). Pada kelompok Supermarket, terdapat 6 pemain utama
yakni Hero, Carrefour, Superindo, Foodmart, Ramayana, dan Yogya + Griya Supermarket. (Pandin, 2009) Dalam perkembangannya, format Supermarket tidak terlalu favourable lagi. Sebab, dalam hal kedekatan lokasi dengan konsumen, Supermarket kalah bersaing dengan Minimarket (yang umumnya berlokasi di perumahan penduduk), sementara untuk range pilihan barang,
Supermarket tersaingi oleh Hypermarket (yang menawarkan pilihan barang yang jauh lebih
 banyak). (Pandin, 2009)

 




3.     Hypermarket
Hipermarket merupakan toko ritel yang dijalankan dengan mengkombinasikan model
 discount  store, supermarket, dan warehouse store di satu tempat. Barang-barang yang ditawarkan meliputi produk grosiran, minuman, hardware, bahan bangunan, perlengkapan automobile,  perabot rumah tangga, dan juga furniture. (Sopiah,2008:52)Pada kelompok Hypermarket hanya terdapat 5 peritel dan 3 diantaranya menguasai 88,5%
 pangsa omset Hypermarket di Indonesia. Tiga pemain utama tersebut adalah Carrefour yang
menguasai hampir 50% pangsa omset hypermarket di Indonesia, Hypermart (Matahari Putra Prima) dengan pangsa 22,1%, dan Giant (Hero Grup) dengan 18,5%. (Pandin, 2009)Hypermarket menawarkan pilihan barang yang lebih banyak dibanding Supermarket dan Minimarket, sementara harga yang ditawarkan Hypermarket relatif sama – bahkan pada
 beberapa barang bisa lebih murah daripada Supermarket dan Minimarket. (Pandin, 2009)


Beberapa atribut berikut akan memberikan gambaran fenomena empiris persaingan ritel tradisional dan ritel modern.

Omset
Tambunan dkk (2004) menyatakan, dari hasil wawancara tim peneliti dengan beberapa  pedagang di Pasar Mampang Prapatan (Jakarta), diketahui bahwa beberapa pedagang
mempunyai pendapat yang sama tentang pengaruh ritel modern terhadap penjualan mereka. Sejak adanya ritel modern yaitu Hero Supermarket (di depan Pasar Mampang Prapatan)
dan Golden Truly yang kemudian menjadi Alfa Supermarket (di samping Pasar Mampang Prapatan) tersebut, para pedagang merasa bahwa pendapatan mereka menurun dari tahun
ke tahun. Penurunan pendapatan ini dikarenakan banyaknya pelanggan mereka yang lebih memilih berbelanja di ritel modern tersebut daripada belanja di pasar tradisional.
Kajian Indef (2007) menemukan bahwa, omset penjualan pasar tradisional menurun setelah
 beroperasinya hypermarket selama periode pengamatan, baik di pasar tradisional yang
 jaraknya dari hypermarket dalam radius 5 Km, maupun yang jaraknya lebih dari 5 Km.
Ini terjadi pada hampir semua komoditas, seperti sembako, daging, telur, terigu, dan buah-
 buahan, kecuali untuk kelompok sayur-sayuran. Lebih lanjut dinyatakan, secara keseluruhan
ternyata adanya hypermarket hanya berdampak negatif terhadap jumlah pembeli di pasar
tradisional yang jaraknya dari hypermarket dalam radius 5 Km. Hal ini menunjukkan bahwa
matinya pasar tradisional lebih disebabkan oleh perubahan selera konsumen.
Fakta bahwa Pasar Tradisional semakin terhimpit – terlihat dari semakin tergerusnya pangsa
omset ritel tradisional dan sepinya pasar-pasar tradisional, membuat pemerintah mengeluarkan  beberapa ketetapan yang mengatur harmonisasi antara pasar modern dengan ritel tradisional (Pandin, 2009).




Perputaran barang dagangan
Masih dalam kajian Indef (2007) yang sama, baik di pasar tradisional yang jaraknya dari hypermarket dalam radius 5 Km, maupun yang jaraknya lebih dari 5 Km, sama-sama mengalami
tren penurunan perputaran barang, yang berarti terjadi penurunan aktivitas pasokan barang kepada pedagang, atau barang lebih lama tersimpan di gudang. Penurunan yang lebih besar
dialami pedagang di pasar tradisional yang jaraknya dari hypermarket dalam radius 5 Km. Secara umum dapat dijelaskan, bahwa volume dan frekuensi transaksi perdagangan menurun
setelah beroperinya hypermarket, berkait dengan penurunan jumlah pengunjung/pembeli.

Marjin harga
Kajian Indef (2007) yang sama juga menjelaskan, bahwa dari segi tingkat keuntungan, terjadi
 penurunan marjin harga yang cukup besar dialami terutama pedagang di pasar tradisional yang
 jaraknya dari hypermarket dalam radius 5 Km, setelah beroperasinya hypermarket tersebut. Para pedagang terpaksa mematok marjin laba yang lebih kecil agar dapat menawarkan harga komoditas yang tetap bersaing. Ini dapat dikaitkan dengan fakta bahwa tingkat harga di
hypermarket umumnya tergolong murah.

Harga
Salah satu bentuk persaingan antara ritel modern dan ritel tradisional yang sering mendapatkan  perhatian banyak orang adalah persaingan dalam harga. Permasalahan utamanya adalah
 bahwa ritel modern terutama skala besar sering menjual produknya dengan harga jauh lebih
rendah daripada harga jual dari produk yang sama di pasar tradisional. Pada tahun 1999,
Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Apindo), menuduh ritel besar seperti hypermarket dan perkulakan besar semacam Makro, Goro dan Alfa yang menjual produk grosir dan juga
eceran melakukan praktek
dumping 
. (Kotler dan Susanto, 2001 dalam Tambunan, 2004).Tambunan dkk (2004) mengungkapkan, dari hasil wawancara tim peneliti dengan Public
Relation Manager Carrefour, harga yang lebih murah di Carrefour disebabkan oleh dua hal,
yaitu:
a) Economic of ScaleSemakin besar jumlah yang dibeli dari
 supplier 
, semakin besar potongan harga yang diberikan oleh
 supplier 
 tersebut kepada Carrefour. Akibatnya, Carrefour juga menetapkan
harga yang murah kepada konsumennya. b) Sistem pembelian putus dari produsen
Carrefour menetapkan sistem pembelian putus dari produsennya. Akibatnya, produsen
dapat menekan harga menjadi lebih rendah, karena tidak ada faktor risiko yang harus mereka tanggung.
Kajian Indef (2007) menemukan bahwa, konsumen mendudukkan ”harga yang murah” pada
 peringkat pertama kepentingan (paling penting) di antara sepuluh atribut layanan untuk semua komoditas di pasar tradisional maupun hypermarket. Sementara pasar tradisional memiliki
keunggulan komparatif dalam atribut-atribut: harga murah dan harga dapat ditawar.


Keramahan pelayanan
Dari kajian Indef (2007), dalam hal atribut layanan, yang termasuk prioritas kedua salah satunya adalah peningkatan pelayanan kepada konsumen (keramahan). Atribut ini memiliki
tingkatan prioritas yang sama baik untuk pasar tradisional maupun hypermarket. Konsumen
menilai bahwa ”keakraban” berbelanja di pasar tradisional yang sering disuarakan sebagai
kelebihan karakteristiknya dibanding hypermarket tidak menjamin kepuasan konsumen akan segi-segi pelayanan berbelanja. Konsumen semakin mementingkan ”keramahan-formalistik” dibanding ”keakraban-normatif” sebagai bagian dari ciri-ciri gaya hidup modern.

Ukuran yang akurat
Hasil kajian Indef (2007), kecuali terhadap
consumer goods
, konsumen mendudukkan atribut “ukuran yang akurat” pada peringkat kedua setelah “harga yang murah”. Ini merupakan indikasi kuat akan adanya praktik ”kecurangan” pedagang di pasar tradisional, seperti takaran dan timbangan yang tidak standar.

Lokasi
Menurut seorang pakar ritel Koestarjono Prodjolalito, permasalahan utama antara ritel modern (minimarket, supermarket dan hypermarket) dan ritel tradisional, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta adalah lokasi, dimana ritel modern dengan kekuatan modalnya yang luar biasa berkembang begitu pesat yang lokasinya berdekatan dengan lokasi ritel tradisional
yang sudah lebih dulu berada di lokasi tersebut. (Tambunan dkk, 2004)Peraturan Presiden (Perpres) No. 112 Tahun 2007 dimaksudkan untuk mengatur pasar tradisional dan pasar modern. Akan tetapi, banyak pihak menilai perpres itu tak punya gigi untuk melindungi para pedagang tradisional. (Swa 06/XXV/2009). Kelemahan perpres ini
salah satunya, tidak mengatur jarak atau
 zonning 
 antara pasar modern dan pasar tradisional.
Perpres No. 112 Tahun 2007 memberikan mandat sangat besar kepada pemerintah daerah.
Regulasi ini selanjutnya diperkuat dengan peraturan daerah, diantaranya mengenai Rencana
Tata Ruang Wilayah Kota/kabupaten (RTRWK). Kenyataannya, banyak ritel modern yang dituding melanggar aturan zonasi yaitu jarak minimum antara pasar modern dengan pasar
tradisional.

Suasana outlet (keamanan, kenyamanan, kebersihan)
Kajian Indef (2007) mendapatkan fakta bahwa, konsumen menaruh perhatian yang tinggi
terhadap pentingnya segi-segi keamanan, kenyamanan, dan kebersihan pada saat berbelanja.
Bahwa faktor keamanan menjadi prioritas terpenting yang menuntut kesiapan aparat pembina,  pengawas, termasuk penegak ketertiban/ keamanan. Praktik ’premanisme’ di lingkungan
 pasar bukan saja mengganggu kenyamanan konsumen, melainkan kelancaran usaha para  pedagang.
Beberapa atribut lain, seperti: kecepatan pelayanan, jumlah produk yang tersedia,
keanekaragaman jenis produk, keanekaragaman merek, promosi (hadiah dan harga diskon), luas outlet, jam buka, dan parkir gratis, dapat pula mempengaruhi preferensi konsumen terhadap keberadaan ritel tradisional dan ritel modern. Kajian keseluruhan atribut tersebut,
walaupun menghasilkan gambaran persaingan ritel tradisional dan ritel modern secara lebih
utuh, namun akan membuat kajian lebih kompleks. 


Strategi Bersaing Ritel Tradisional

Berbagai penelitian dan kajian ahli mengenai persaingan ritel tradisional dan ritel modern telah menghasilkan banyak masukan yang berguna bagi pasar tradisional sebagai  pihak yang berada pada posisi yang lemah dalam persaingan.
Dengan harapan dapat mewakili konklusi seluruh penelitian yang ada, dapat mengacu Syatibi (2008) yang dalam penelitiannya memberikan solusi bagi ritel tradisional dalam
menghadapi tekanan persaingan ritel modern. Ritel tradisional dapat melakukan strategi  bersaing dengan ritel moderen melalui penerapan model strategi pengembangan menang-
menang, saling menguntungkan (saling bersinergi), seperti dalam bentuk: a). adanya kolaborasi
antar peritel khusus dalam akses pasar dan serta kolaborasi pemasok dalam mensuplai, produk yang bermutu; b). Peningkatan pelayanan; c). Mempermudah akses pemberian bantuan  pinjaman modal bagi ritel tradisional agar dapat melakukan perluasan bisnis; d) Pemerintah sebaiknya lebih memperhatikan Ritel Tradisional, yaitu dalam hal tempat berjualan Ritel
Tradisional dan dalam hal perizinan masuknya Ritel Modern; e) Perbaikan infrastruktur yang
mencakup terjaminnya kesehatan yang layak, kebersihan yang memadai, cahaya yang cukup, dan keseluruhan kenyamanan lingkungan pasar; f) Usaha bersama (dalam bentuk perjanjian
kerja) antara pemda dan sektor swasta juga dapat menjadi solusi terbaik untuk meningkatkan
daya saing ritel tradisional; g) Pemerintah harus menertibkan preman dan pungli atau penarikan iuran gelap yang ada pada ritel tradisional; h) Pemerintah harus menetapkan jarak antara ritel tradisional dan ritel modern yang berjauhan, serta luas usaha Ritel Modern; i) Zonasi,
yaitu pembagian zona/kawasan untuk jenis ritel tertentu sehingga dapat mencegah persaingan
yang tidak berimbang; j) Perlunya sebuah UU Ritel sebagai kerangka dan landasan bagi  pemerintah dalam mengelola sektor ritel modern agar tidak mematikan ritel tradisional dan memaksimalkan kontribusi ritel modern pada ekonomi lokal sangat dibutuhkan.


KESIMPULAN
Bisnis Retail terbagi menjadi dua macam, yaitu bisnis retail tradisional dan modern. Namun terjadi persaingan pada  ritel tradisional dan ritel modern, berbeda dengan jenis persaingan yang lain, yaitu persaingan antar sesama ritel modern, persaingan antarsesama ritel tradisional, dan persaingan antar suplier, telah sejak awal menempatkan ritel tradisional pada posisi yang lemah.

Perbedaan karakteristik yang berbanding terbalik semakin memperlemah posisi ritel tradisional. Penguatan kemampuan bersaing ritel tradisional dengan demikian menuntut peran serta banyak pihak terutama pemerintah sebagai pemilik kekuasaan regulasi

Bisnis retail sangatlah berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian daerah bahkan nasional. Pada daerah-daerah atau kota-kota besar seperti Jakarta maupun Jawa timur dan Bogor, bisnis retail sangatlah berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian daerah bahkan nasional. Karena hasil dari penghasilan pada bisnis retail tersebut, terlebih pada bisnis retail modern dapat membantu tingkat pendapatan per-kapita daerah tersebut. Bahkan  Jawa Timur menyumbangkan 16% dari penghasilan bisnis retailnya untuk pendapatan nasional.
Maka daripada itu bisnis retail sangatlah menjanjikan dan berpengaruh bagi pertumbuhan perekonomian daerah bahkan nasional untuk meningkatkan pendapatan per-kapita daerahnya. Serta membuka lapangan pekerjaan yang membantu meningkatkan kualitas SDM di daerah tersebut.


Bisnis retail yang signifikan terhadap pertumbuhan pasar rumah tangga, pasar komoditi serta sector swasta adalah bisnis retail modern, yang sekarang telah melonjak tajam. Seperti hypermarket, supermarket maupun minimarket.
            Tahun ini sudah lebih dari 10.000 gerai minimarket tersebar di seluruh Indonesia. Beragam macam perusahaan yang menaruh saham pada bisnis retail ini. Sebut saja Carrefour, Hero, Giant, Hypermart, hingga Alfamart dan Indomaret. Semua pemegang saham sekarang berlomba-lomba untuk membuat bisnis retail ini karena keuntungan yang didapat sangatlah menjanjikan.
 
 DAFTAR PUSTAKA
September 2013
Pengaruh Perkembangan Ritel Modern terhadap Perekonomian Kota – Kota Kecil
PI: Dr. Ir. Myra P. Gunawan, MT
11-09-2008
Potret Bisnis Ritail di Indonesia by Marina L Pandin
Thursday, October 22, 2009


Tidak ada komentar:

Posting Komentar